Bangungan Satpas Bantul meliputi gedung utama dan lapangan uji praktek. Gedung utama terdiri 2 lantai, lantai 1 untuk mekanisme penerbitan SIM baru dan lantai 2 untuk mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM. Di Satpas Polres Bantul juga dilengkapi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM melalui mekanisme Drive Thru.
Adapun untuk Jadwal SIM Keliling Bantul November 2023 ini kembali dilaksanakan untuk sebulan November 2023 full, yakni 25 hari dan di lokasi yang berbeda-beda untuk setiap harinya. Selanjutnya mari warga masyarakat Bantul yang belum perpanjangan Surat Ijin Mengemudinya dan ingin memperpanjang SIM, baik SIM A dan C sebagai alternatif Anda dapatDaftar biaya bikin SIM baru dan biaya perpanjang SIM (Dok. Istimewa) Surat Izin Mengemudi ( SIM) wajib dimiliki seluruh pengendara motor dan mobil di Indonesia sesuai aturan hukum yang berlaku. Pembuatan SIM dan perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan dua metode, online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan datang langsung ke Satpas
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara perpanjang SIM online lewat aplikasi, tak perlu lagi repot-repot mengantre. Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Cara Memperpanjang SIM Online di Polres Bantul, Berikut Ini Prosedur Lengkapnya! By: Dita Utami | Selasa 29-08-2023 / 09:23 WIB Jadi bagi pemegang SIM yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, dapat diperpanjang di tanggal 4 Januari sampai dengan 6 Januari 2021, dengan mekanisme proses perpanjangan. Namun, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Satpas SIM Daan Mogot, proses perpanjangan SIM yang masa Gf4BQM.